Imam Abu Hanifah (Hanafi)

Nama asli beliau adalah An-Nu'man bin Zauthi At-Taimi Al-Kufi, lahir pada tahun 80 Hijriyah di kota Kufah. Diberi julukan Abu Hanifah karena dia selalu membawa tinta yang dalam bahasa Irak disebut Hanifah.

Ada yang mengatakan bahwa beliau masih termasuk kalangan tabi'in, karena sempat melihat sahabat Rasulullah Anas bin Malik.

Ulama yang berwajah tampan ini mempunyai keutamaan yang sangat berlimpah. Fudhoil bin Iyadh berkata, "Abu Hanifah adalah seorang yang ahli fikih dan terkenal dengan keilmuannya itu. Selain itu, ia juga masyhur dengan kewara'annya (kehati-hatian terhadap yang haram dan syubhat), banyak harta, sangat memuliakan dan menghormati orang-orang di sekitarnya, sabar dalam menuntut ilmu siang dan malam, banyak bangun malam, tidak banyak bicara kecuali menjelaskan tentang halal dan haram. Sangat piawai dalam menjelaskan hukum kebenaran dan tidak suka dengan harta penguasa."

Yahya bin Mu'in berkata, "Aku mendengar Yahya Al-Qaththan berkata, "Kami berbincang-bincang dengan Abu Hanifah dan kami banyak mendengar darinya. Jika aku memandanganya, aku tahu bahwa wajahnya itu adalah orang yang takut kepada Allah."

Pakar Bidang Fikih

Ulama besar dalam bidang Hadits, Ibnu Al-Mubarok berkata, "Abu Hanifah adalah orang yang paling paham (tentang fikih)

Ulama lain, Al-A'masy pernah ditanya tentang suatu masalah. Maka dia berkata, "Abu Hanifah sebenarnya lebih pantas (untuk menjawab), aku yakin dia diberkahi perbuatannya."

Kepakaran beliau dalam bidang fikih sungguh luar biasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "kalaulah ilmu Abu Hanifah ditimbang dengan ilmu orang-orang pada masanya, pasti ilmunya lebih banyak dari mereka."

Ibadahnya

Kesungguhannya dalam beribadah dapat kita ketahui dari wudhu beliau, yang selama 40 tahun ia melakukan sholat dan Isya dan Shubuh hanya dengan satu wudhu. Artinya, beliau tidak melakukan yang membatalkan wudhu sejak waktu Isya sampai Shubuh.

Dalam berinfak, Al Mutsanna bin Raja' berkata, "Abu Hanifah telah benar-benar bersumpah kepada Allah untuk bershodaqoh dengan uang dinar (uang emas), yaitu jika dia membelanjakan sejumlah uang untuk keluarganya, maka dia akan bershodaqoh dengan jumlah uang yang sama."

Ummu Walad pernah berkata tentang beliau, "selama yang aku tahu dia belum pernah tidur menggunakan bantal di atas ranjang. Dia hanya tidur pada waktu antara Dzuhur dan Ashar di musim panas, dan awal malam di masjid pada musim dingin."

Sufyan bin Uyainah berkata, "Tidak seorang pun orang yang datang ke Makkah yang lebih banyak sholatnya pada masa kami dari Abu Hanifah."

Bahkan Abu Hanifah juga dipanggil dengan nama Al-Watid (orang yang kuat) karena banyaknya sholat yang ia lakukan."

Cobaan disebabkan kewara'an

Seorang pejabat pemerintahan khalifah Marwan yang bernama Ibnu Hubairah pernah mencambuk Imam Abu Hanifah sebanyak 110 cambukan dengan cemeti. Hal itu dikarenakan beliau dipaksa untuk menjabat sebagai hakim, tapi ia menolaknya.

Bahkan ketika pemerintahan berganti ke tangan Al-Manshur, khalifah sendiri yang meminta Abu Hanifah untuk menjabat sebagai hakim. Walaupun itu hanya konspirasi sang khalifah, beliau juga menolaknya. Dan karena keteguhan beliau, akhirnya ia pun dijebloskan ke dalam penjara di kota Baghdad, dan itu berlangsung sampai beliau meninggal dunia.

Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Al-'Ibar menjelaskan bahwa terbunuhnya beliau akibat perbuatan Khalifah Al-Manshur yang memberi minuman beracun kepada Abu Hanifah.

Bahkan ada yang mengatakan racun yang dicampur dalam air semangkuk tersebut diminumkan paksa ke dalam mulutnya, hingga akhirnya beliau meninggal dunia.

Namun subhanallah, walaupun peristiwa itu terjadi dihadapan khalifah sendiri. Ada sebuah riwayat shahih yang mengatakan, bahwa ketika racun bereaksi hebat dan Abu Hanifah merasa kematian telah dekat, maka beliau bersujud hingga akhirnya ruhnya keluar sedangkan ia dalam keadaan bersujud.

Semoga Allah memberikan rahmat-Nya yang luas kepadanya.